Minggu, 22 Maret 2015

Cara TERBARU Mendaftarkan Kartu HP SIM CARD


Cara registrasi/pendaftaran kartu perdana kartu sim kartu hpCara registrasi/pendaftaran kartu perdana ini terbaru dan sangat mudah serta tidak memerlukan waktu lama hanya 2 kali kirim sms dan berlaku untuk semua operator, seperti : simpati, kartu as, mentari, im3, matrix, xl bebas, xl jempol, xplore, fren, esia, star one, flexi dan lain-lain.

Dari semua Provider diatas memiliki kesamaan cara pendaftaranya  yaitu ketik DAFTAR kirim ke nomor 4444 namun beda beda pada  format pendaftaranya.


Di bawah ini saya berikan contoh pendaftaran kartu SIM dari Indosat:
  • Ketik DAFTAR kirim ke 4444,setelah itu akan mendapat balasan seprti ini:

Silahkan Ketik No. Kartu Tanda Pengenal#Nama lengkap#Alamat lengkap#Tempat lahir#Tanggal lahir (dd/mm/yyyy).Kirim ke 4444.


Contoh:
3674030304880006#MARWAN#Jln H Salim no 14 Jakarta Utara#SOLO#30/04/1988

Kirimkan ke 4444


Jika penulisan anda benar maka akan mendapat balasan dari 4444 seperti ini:


Pendaftaran nomor anda berhasil. Terima kasih.

Keterangan:

*Nomor Identitas bisa menggunakan nomor KTP atau SIM

*Demikian contoh pendaftaran nomor Indosat untuk provider lain sama caranya silahkan ketik DAFTAR kirim ke 4444,namun berbeda format yang diberikan misalnya kartu Tri akan berformat seperti ini :
#No ID#Tipe ID#Nama#Tgl Lahir#Kota Lahir#Alamat#.

*Selain cara diatas ada cara lain mendaftarakan kartu SIM perdana silahkan cari di menu gadget anda masing masing kemudian ikuti petunjuk selanjutnya,misalnya untuk Im3 pada menu M3-ACCES,telkomsel di menu T-Sel Menu dan sebagainya.

Alasan Kenapa Kartu Sim harus didaftarkan



Kartu SIM prabayar sering disalahgunakan untuk tindak kejahatan lantaran sistem registrasi yang tidak ketat. Mengatasi masalah itu, para pemangku kepentingan industri telekomunikasi akan melakukan sosialisasi untuk memperketat registrasi kartu SIM prabayar baru mulai pertengahan Agustus 2014.

Jika sebelumnya registrasi kartu SIM prabayar dilakukan oleh pelanggan dengan mengirim pesan ke 4444, maka hal itu akan dihapus.


Sebagai gantinya, mulai September 2014, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), hanya mengizinkan registrasi dilakukan oleh pihak penjual, outlet dari distributor, maupun gerai yang dimiliki operator seluler, berdasarkan kartu identitas pelanggan.
Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Alexander Rusli mengharapkan hingga akhir 2015 nanti tidak ada lagi pelanggan yang melakukan registrasi sendiri. Upaya meningkatkan akurasi data pelanggan ini dapat mengurangi peluang terjadinya penyalahgunaan dan kejahatan dari sarana telekomunikasi.


Namun,dalam pelaksanaannya nanti operator akan mengalami kendala untuk verifikasi data pelanggan karena belum tersedianya koneksi ke database kependudukan nasional. 


"Kami dari ATSI menghimbau seluruh operator penyelenggara telekomunikasi yang memiliki pelanggan prabayar untuk membenahi sistem registrasi pelanggan prabayar. Kami juga mendorong pemerintah untuk menyediakan koneksi ke database kependudukan sebagai rujukan nasional data kependudukan yang valid,” ujar Alex.


Di sisi lain, operator seluler juga diharuskan melengkapi diri dengan Distribution Monitoring System, sehingga dapat diketahui semaksimal mungkin, dari outlet atau gerai mana registrasi pelanggan tersebut dilakukan.

Rencana Registrasi Kartu SIM untuk pelanggan lama dan sanksi




Selain pengguna kartu SIM baru, pelanggan yang telah lama memakai kartu SIM juga diwajibkan melakukan registrasi ulang jika datanya belum lengkap. Rencananya, registrasi ulang untuk pelanggan lama akan dimulai sekitar Maret 2015.


Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Riant Nugroho mengatakan, salah satu rencana sanksi yang diberikan untuk pelanggan yang belum melengkapi data diri, adalah memblokir akses panggilan keluar, namun masih bisa menerima panggilan masuk.


"Skema cara merayu pelanggan untuk melakukan registrasi ulang sedang kita pikirkan," ucap Riant.


Pemerintah berharap, perubahan sistem registrasi yang lebih ketat ini diharapkan dapat menekan angka penipuan maupun pesan spam dari sarana telekomunikasi. Langkah ini juga akan dimanfaatkan untuk menindaklanjuti proses hukum atas tindakan kejahatan melalui sarana telekomunikasi.
Sumber:
http://tekno.kompas.com/read/2014/07/16/14074877/Mulai.September.Registrasi.Kartu.SIM.Lebih.Ketat


 Jika anda mendapatkan sms penipuan baca di Cara Melaporkan SMS Penipuan
 untuk mengadukanya.
 

Sabtu, 21 Maret 2015

Cara Input Token Ke Meteran

Cara Memasukkan Token Ke Meteran


Cara isi ulang pulsa listrik / nambah pulsa listrik sangat mudah ,yaitu:

  • Masukkan 20 angka kode voucher lalu tekan “ENTER’ di pojok kiri bawah bergambar (↵) untuk mengakhiri.
  • Jika penegetikan benar akan terlihat dilayar “ACCEPT” (diterima) atau "BENAR"(dibeberapa merk meteran) artinya kode diterima/pulsa listrik akan bertambah sesaat kemudaian.
  • Jika tidak sengaja pengetikan anda salah maka akan muncul “REJECT” atinya kode ditolak silahkan ulangi dengan hati hati.
  • Jika terjadi kesalahan dalam pengetikan gunakan tombol ‘Back Space” bergambar (←) untuk menghapus kesalahan.
Jika pengetikan anda benar maka pertama tama akan muncul perolehan jumlah KWH yang anda beli dari konter,beberapa saat kemudian akan muncul jumlah Total Kwh (Kwh sisa sebelumnya + perolehan Kwh yang anda beli).

Atau bisa juga ikuti petunjuk pengisian/memasukkan token listrik prabayar pada gambar di bawah ini: (klik gambar untuk memperbesar)



Perolehan Kwh Listrik Prabayar


Perolehan KWH (kilo watt per jam) berbeda beda dan bisa saja berubah ini disebabkan dari :

  • Daya yang terpasang (daya  meter 900VA akan mendapat lebih banyak KWHnya dari pada daya 1300VA)
  • Admin Bank (ini tergantung adminbank yang dipakai konter)
  • TDL (tarif daya listrik)
  • PPJ (Pajak Penerangan Jalan)
Perolehan kwh dapat dihitung jika anda mau menegceknya lihat pada tulisan terdahulu berjudul Cara Menghitung Perolehan Kwh Listrik Prabayar.

    Cara mengatasi kegagalan Isi pulsa Listrik 


    Kegagalan biasanya terjadi dari beberapa sebab dibawah ini:
    • Salah ID METER

    Token / kode voucher Listrik Prabayar ini bersifat mengikat artinya Token yang ada beli tidak bisa di inputkan ke meteran orang lain (meteran tidak akan bisa menerima/pulsa tidak akan bertambah),jadi aman aman saja nomor token ini diperlihatkan kepada orang lain.Berbeda dengan voucher pulsa hanphone yang bisa di input kan ke nomor hp lainya.
    • Meteran Listrik Prabayar bermasalah

    Permasalahan Meteran beraneka ragam,jika meteran bermasalah biasanya akan muncul di layar tulisan atau gambar seperti: ‘PERIKSA’, CANCEL, Logo relay lepas, Tangan dadah, CTL, Blocked dan meter mati, maka anda diharuskan menghubungi nomor Customer Service PLN 24 jam di nomor 123 terlebih dahulu. Jelaskan dengan baik jenis permasalahan anda dan sebutkan display yang muncul layar, kalau tidak anda tidak akan pernah bisa isi token listrik.
    • Kesalahan Pengetikan

    Hati hati dalam memasukan 20 angka kode voucher / token ke meteran agar sekali kerja pulsa langsung bertambah.
    • KWH Over Limit

    Maksudnya adalah jumlah yang telah di masukkan dalam 1 bulan sudah melebihi batas maksimal . Hal ini untuk menjaga agar kita sebagai customer punya batasan pemakain dan memberikan informasi bahwa tidak boleh berlebihan / hemat energi.
    Demikian cara memasukkan voucher token ke meteran untuk pengisian ulang pulsa listrik prabayar kita.Listrik prabayar digagalkkan pemerintah dalam menuju era digitalisasi.
    Semuanya produk selalu ada saja kelemahan dan kelebihan Listrik Pra Bayar
    Semoga Membantu